Modalku adalah startup peer-to-peer lending yang didirikan pada bulan januari 2016 oleh Reynold Wijaya, Kelvin Teo, dan Iwan Kurniawan. Perusahaan ini bermarkas di DKI Jakarta, Indonesia.
Modalku sudah terdaftar OJK?
Menurut data "PERUSAHAAN FINTECH LENDING BERIZIN DAN TERDAFTAR OJK" yang penulis dapatkan dari situs resmi ojk.go.id yang di update per 20 desember 2019. Modalku sudah terdaftar dan mendapatkan izin OJK dengan surat tanda berizin/terdaftar: KEP -81/D.05/2019 pada 30 September 2019.
Dari website Modalku yang diupdate tanggal 30 April 2019, penulis mendapat informasi bahwa Total Akumulasi Pinjaman sejak berdiri di Indonesia sebesar Rp 3,14 triliun dengan 21.347 jumlah peminjam aktif yang terdiri dari 7.606 institusi dan 13.741 individual.
Sampai artikel ini dibuat, penulis sudah melakukan transfer dana sejak tahun 2018 sebanyak 4 kali dengan total transfer sebesar RP1.650.000,00.
Total pendapatan yang penulis terima sebesar Rp220.996,33, lalu dikurangi pengeluaran Rp49.163,00 (termasuk biaya layanan dan pajak). Pendapatan bersih yang penulis terima sebesar Rp171.833,33.
Itulah review yang bisa penulis bagikan. Bagaimana menurut pembaca? Apakah ini menguntungkan? Jika ingin mendaftar di modalku, pembaca bisa klik "Daftar modalku disini". Simpan blog Tulison.com untuk mendapat informasi menarik lainnya
Belum ada tanggapan untuk "Review Singkat Investasi di P2P Lending Modalku"
Posting Komentar